
Desa Jati Rejo
Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang - 12
Administrator | 02 Oktober 2025 | 34 Kali Dibaca

Artikel
Administrator
02 Oktober 2025
34 Kali Dibaca
PAGAR MERBAU - Desa Jatirejo, Kecamatan Pagar Merbau, menjadi utusan Deli Serdang dalam mengikuti penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 di Kantor Desa Jati Rejo, Kamis (2/10/2025), Kepala Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) KPK, Ariz Dedy Arham menyampaikan monitoring dan evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas program, menjamin tata kelola pemerintahan desa yang bersih, dan membangun budaya antikorupsi yang kokoh di tingkat desa.
"Proses ini juga berfungsi untuk memberikan pendampingan, pembinaan, dan perbaikan agar desa percontohan dapat menjadi contoh yang baik bagi desa lain dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi secara nyata dan terukur, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses tata kelola desa yang lebih baik dan bebas dari korupsi," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Sumatera Utara, Parlindungan Pane SH MSi merinci, ada lima komponen indikator Desa Antikorupsi, antara lain komitmen pemerintah desa, transparansi, pengawasan, partisipasi masyarakat, inovasi dan kelembagaan.
"Kelima indikator ini bukan hanya menjadi ukuran teknis, tetapi merupakan nilai-nilai dasar yang harus ditanamkan dan dihidupkan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan desa," tegasnya.
Kembali ditegaskan, perluasan percontohan Desa Antikorupsi yang dilaksanakan menjadi ujung tombak perubahan dan sebagai representasi desa-desa di Provinsi Sumatera Utara serta panutan dalam mewujudkan tata kelola desa yang berintegritas serta mampu menginspirasi desa lain.
Sehingga, Gerakan Desa Antikorupsi bisa meluas dan menjadi gerakan kolektif nasional dari desa untuk Indonesia yang bersih dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Jatirejo, Suparna SH menyampaikan apresiasi atas dipilihnya desa yang dipimpinnya itu untuk mengikuti penilaian perluasan Desa Antikorupsi.
Turut hadir pada monev tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PMD Deli Serdang, Dra Anita Magdalena Situmorang; Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Julyatin Sinaga SE MSi; Inspektur Pembantu II Inspektorat Deli Serdang, Febrina A Sembiring SE MSi dan Inspektur Pembantu IV, Pahrum Siregar SH; Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pagar Merbau, Irfan Rifai SH, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnya.
Komentar
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1021

Populasi
1010

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
2031
1021
LAKI-LAKI
1010
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2031
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SUPARNA, SH

Sekretaris
HARIA NELLY NASUTION

Kepala Urusan Keuangan
MUHAMMAD TESAR SUBANDI

Kepala Urusan Umum
SITI KHAIRANI

Kepala Seksi Pemerintahan
HUSNI RAMADHAN

Kepala Seksi Pelayanan
GILANG PURNAMA

Kepala Dusun Mawar
ZULHAM EFENDI

Kepala Dusun Melati
BAHARUDDIN R



Desa Jati Rejo
Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, 12
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel


337 Kali
Profil Desa

256 Kali
PERATURAN DESA JATIREJO NOMOR 01 TAHUN 2025 TENTANG LPJ T.A 2024


223 Kali
Sejarah Desa


194 Kali
Visi dan Misi

181 Kali
MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

168 Kali
SELEKSI DESA ANTI KORUPSI TINGKAT REGIONAL SUMATERA UTARA

159 Kali
Deklarasi Tokoh Tokoh Desa Terkait DAK tingkat Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025

34 Kali
PELAKSANAAN MONITORING PERLUASAN DESA ANTI KORUPSI PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2025

21 Kali
JADWAL PELAKSANAAN MONITORING PERCONTOHAN DAK TAHUN 2025

103 Kali
Pelaksanaan Kegiatan HUT RI Ke 80 Desa Jatirejo


109 Kali
Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi


152 Kali
Surat Keterangan Dari APH Terkait DAK Tahun 2025


127 Kali
Hasil Survey Kepuasan Masyarakat

159 Kali
Deklarasi Tokoh Tokoh Desa Terkait DAK tingkat Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 107 |
Kemarin | : | 217 |
Total | : | 17,523 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.126 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Novita
08 Oktober 2025 09:39:36
Semoga mendapatkan predikatnya Maju selalu