Desa Jati Rejo

Kecamatan Pagar Merbau
Kabupaten Deli Serdang - Sumatera Utara

Artikel

PELAKSANAAN MONITORING PERLUASAN DESA ANTI KORUPSI PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2025

Administrator

02 Oktober 2025

34 Kali Dibaca

PAGAR MERBAU - Desa Jatirejo, Kecamatan Pagar Merbau, menjadi utusan Deli Serdang dalam mengikuti penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 di Kantor Desa Jati Rejo, Kamis (2/10/2025), Kepala Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) KPK, Ariz Dedy Arham menyampaikan monitoring dan evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas program, menjamin tata kelola pemerintahan desa yang bersih, dan membangun budaya antikorupsi yang kokoh di tingkat desa.

"Proses ini juga berfungsi untuk memberikan pendampingan, pembinaan, dan perbaikan agar desa percontohan dapat menjadi contoh yang baik bagi desa lain dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi secara nyata dan terukur, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses tata kelola desa yang lebih baik dan bebas dari korupsi," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Sumatera Utara, Parlindungan Pane SH MSi merinci, ada lima komponen indikator Desa Antikorupsi, antara lain komitmen pemerintah desa, transparansi, pengawasan, partisipasi masyarakat, inovasi dan kelembagaan.

"Kelima indikator ini bukan hanya menjadi ukuran teknis, tetapi merupakan nilai-nilai dasar yang harus ditanamkan dan dihidupkan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan desa," tegasnya.

Kembali ditegaskan, perluasan percontohan Desa Antikorupsi yang dilaksanakan menjadi ujung tombak perubahan dan sebagai representasi desa-desa di Provinsi Sumatera Utara serta panutan dalam mewujudkan tata kelola desa yang berintegritas serta mampu menginspirasi desa lain.

Sehingga, Gerakan Desa Antikorupsi bisa meluas dan menjadi gerakan kolektif nasional dari desa untuk Indonesia yang bersih dan berintegritas.  

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Jatirejo, Suparna SH menyampaikan apresiasi atas dipilihnya desa yang dipimpinnya itu untuk mengikuti penilaian perluasan Desa Antikorupsi.

Turut hadir pada monev tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PMD Deli Serdang, Dra Anita Magdalena Situmorang; Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Julyatin Sinaga SE MSi; Inspektur Pembantu II Inspektorat Deli Serdang, Febrina A Sembiring SE MSi dan Inspektur Pembantu IV, Pahrum Siregar SH; Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pagar Merbau, Irfan Rifai SH, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnya.

Komentar

Novita

08 Oktober 2025 09:39:36

Semoga mendapatkan predikatnya Maju selalu

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUPARNA, SH

Sekretaris

HARIA NELLY NASUTION

Kepala Urusan Keuangan

MUHAMMAD TESAR SUBANDI

Kepala Urusan Umum

SITI KHAIRANI

Kepala Seksi Pemerintahan

HUSNI RAMADHAN

Kepala Seksi Pelayanan

GILANG PURNAMA

Kepala Dusun Mawar

ZULHAM EFENDI

Kepala Dusun Melati

BAHARUDDIN R

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Jati Rejo

Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, 12

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:107
Kemarin:217
Total:17,523
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.126
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.357.069.000,00RP 684.856.206,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.197.050.533,00RP 586.640.356,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -160.018.467,00RP -82.872.467,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 16.700.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 114.624,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 839.325.000,00RP 412.923.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 156.858.000,00RP 88.774.800,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 344.186.000,00RP 183.043.782,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 502.538.581,00RP 269.267.232,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 343.651.952,00RP 180.298.124,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 67.575.000,00RP 26.875.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 175.285.000,00RP 56.200.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 108.000.000,00RP 54.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:3.5088912668599646
Longitude:98.90469789505005

Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang - Sumatera Utara

Buka Peta

Wilayah Desa