Desa Jati Rejo

Kecamatan Pagar Merbau
Kabupaten Deli Serdang - Sumatera Utara

Artikel

Kepmendes Nomor 55 Tahun 2024 Panduan Umum Pengembangan Desa Cerdas

Administrator

25 Desember 2024

281 Kali Dibaca

https://www.ciptadesa.com/kepmendesa-55-tahun-2024/download/?link=1

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyampaikan program Desa Cerdas merupakan sumbangsih dari desa untuk mewujudkan misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama terkait dengan digitalisasi.

"Desa Cerdas atau Desa Digital itu adalah sumbangsih dari desa terhadap visi Bapak Presiden mengenai digitalisasi," kata Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta saat menyampaikan laporan dalam kegiatan Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Bandung, Jawa Barat, Kamis malam.

Diketahui dalam misi Astacita-nya, Prabowo-Gibran menjadikan digitalisasi sebagai pilar utama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan nasional. Akselerasi digitalisasi dilakukan di berbagai sektor kehidupan dengan tujuan, di antaranya untuk memperluas akses teknologi digital bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital.

Lebih lanjut, pada kesempatan yang sama, pria yang akrab disapa Ivan itu menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 2020–2024, telah terdapat 3.000 Desa Cerdas atau desa yang mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk memperbaiki kualitas hidup warganya.

Terhadap 3.000 desa cerdas itu, kata dia melanjutkan, Kemendes PDT dan para pihak terkait lainnya melakukan sejumlah kegiatan, di antaranya adalah pemilihan pendamping Desa Cerdas yang disebut sebagai kader digital di masing-masing desa.

Setelah itu, Ivan mengatakan ribuan kader digital tersebut memperoleh pelatihan sebelum mereka melakukan praktik di lapangan. Diketahui para kader digital memiliki sejumlah tugas, seperti mengembangkan ruang digital desa, memberikan literasi digital kepada masyarakat, serta memfasilitasi masyarakat dalam menyusun perencanaan kegiatan desa cerdas yang inklusif dan partisipatif mengacu pilar desa cerdas.

"Dan yang terakhir, di Desa Cerdas dilakukan monitoring, evaluasi, dan publikasi. Disamping itu, sejak tahun lalu juga diserahkan pada seluruh desa digital, desa cerdas di 3.000 desa cerdas, seperangkat komputer dan kemudian pendanaan untuk pemberdayaan," kata Ivan menambahkan.

Ke depannya, ia menyampaikan komitmen pemerintah dalam memaksimalkan digitalisasi di desa terdapat pada penentuan prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2025 yang di antaranya digunakan untuk teknologi informasi untuk penetapan desa digital.

 

 

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUPARNA, SH

Sekretaris

HARIA NELLY NASUTION

Kepala Urusan Keuangan

MUHAMMAD TESAR SUBANDI

Kepala Urusan Umum

SITI KHAIRANI

Kepala Seksi Pemerintahan

HUSNI RAMADHAN

Kepala Seksi Pelayanan

GILANG PURNAMA

Kepala Dusun Mawar

ZULHAM EFENDI

Kepala Dusun Melati

BAHARUDDIN R

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Jati Rejo

Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, 12

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:126
Kemarin:167
Total:17,709
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.1
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.357.069.000,00RP 684.856.206,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.197.050.533,00RP 586.640.356,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -160.018.467,00RP -82.872.467,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 16.700.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 114.624,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 839.325.000,00RP 412.923.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 156.858.000,00RP 88.774.800,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 344.186.000,00RP 183.043.782,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 502.538.581,00RP 269.267.232,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 343.651.952,00RP 180.298.124,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 67.575.000,00RP 26.875.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 175.285.000,00RP 56.200.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 108.000.000,00RP 54.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:3.5088912668599646
Longitude:98.90469789505005

Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang - Sumatera Utara

Buka Peta

Wilayah Desa